Bentuk integrasi tersebut seperti yang disampaikan Bupati yakni bahwa TPST Dingkinan nantinya bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun industri pengolahan sampah yang bahan bakunya berupa sampah baik organik maupun non organik. Terdapat pemilahan dan pengolahan sehingga sampah yang masuk langsung diolah menjadi bahan baku sektor industri dan sektor pertanian. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sementara sampah non organik menjadi bahan baku industri lanjutan. Dengan demikian maka tidak akan terjadi penumpukan sampah.
Lebih lanjut, terkait bau yang akan ditimbulkan menurut Bupati nantinya akan diterapkan teknologi penghilang bau sehingga tidak menimbulkan polusi udara. Pemerintah akan membangun infrastruktur berupa jalan aspal, cor blok, dan lampu-lampu penerangan. Tak hanya itu, sarana dan prasarana publik juga akan diperbaiki. Warga disekitar TPST juga akan diprioritaskan untuk menjadi pekerja di sana.
Baca Juga: Rempah Indonesia Mendunia Jadi Sumber Devisa Negara
“Sekarang sudah banyak teknologi penghilang bau dan itu akan kita terapkan. Pemerintah juga akan membangun infrastruktur secara luas, lalu kita data termasuk jalan-jalan aspal, cor blok akan kita perbaiki termasuk lampu-lampu penerangan. Yang kedua sarana publik di sana juga akan kita perbaiki, seperti TK. Kemudian instalasi TPST ini minimal membutuhkan 30 orang untuk bekerja disana. Warga disana kita prioritaskan,” imbuh Bupati. ***