Terobosan JNE - RSU Mitra Paramedika Antar Obat Pasien Sampai Rumah

- 27 Desember 2023, 19:21 WIB
Peluncuran program Pak Anto di RSU Mitra Paramedika. Foto : Chaidir
Peluncuran program Pak Anto di RSU Mitra Paramedika. Foto : Chaidir /Foto : Chaidir

Baca Juga: Tampil Beda dan Gaya Hidup Ganjar Pranowo yang Merakyat

Perihal biaya, Adi mengatakan bahwa biaya kirim yang ditetapkan saat ini adalah tarif promo. Tarif yang dikenakan adalah Rp. 15.000 untuk jarak 10 km pasien. Sedangkan untuk jarak diatas 10 km maka akan dikenakan biaya Rp. 2.500/km berlaku kelipatan.

Sementara itu dr Ichsan Priyotomo MKM CPHM, menjelaskan bahwa layanan ini menjadi solusi dalam memangkas antrian pengambilan obat yang kerap kali terjadi di bagian farmasi rumah sakit. Selain itu juga memudahkan pasien, cukup duduk manis di rumah dan obat akan dikirim ke rumah.

“Kehadiran jasa layanan kirim obat di rumah sakit ini mendapat respons yang positif. Terbukti, peminat layanan tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu”jelas Ichsan. Dari awal dibuka pada 2/12 lalu jumlah pengiriman obat dari 3 permintaan perhari hingga kini rata-rata 11 permintaan perhari.

Ichsan mengatakan bahwa untuk memanfaatkan layanan antar obat, seperti biasanya pasien atau keluarga pasien yang telah selesai berobat bisa langsung menuju bagian farmasi untuk menebus obat. Di situ, mereka akan diedukasi dan diarahkan oleh petugas farmasi, apakah obatnya akan ditunggu atau diantar ke rumah.

Baca Juga: Prabowo Sebut Punya Hubungan Emosional Dengan Aceh

"Jika memilih diantar, maka petugas farmasi akan mengarahkan ke konter JNE, dan melakukan transaksi, dengan biaya jasa layanan mulai Rp 15.000, tergantung lokasi. Selanjutnya, jika obat telah selesai diracik, oleh farmasi akan diserahkan ke JNE untuk dilakukan pengemasan dan proses pengiriman ke alamat pasien. Adapun batas waktu permintaan layanan pengantaran obat setiap harinya dibuka dari pukul 08.00-19.00 WIB," jelasnya.

Harapannya lebih banyak lagi pasien dan keluarga pasien yang dapat memanfaatkan layanan Pak Anto ini sehingga tidak perlu mengantri, lebih hemat waktu dan meminimalisir antrean.***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah