Jelang Nataru Operasi Tertib Lalu Lintas Angkutan Barang dan Penumpang Digencarkan

- 5 Desember 2023, 09:45 WIB
Salah satu pengendara yang tertilang saat operasi tertib lalu lintas di PASTHY.
Salah satu pengendara yang tertilang saat operasi tertib lalu lintas di PASTHY. /Foto : dok/Pemkot Yogya

DESK DIY - Menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Polsek dan Polresta Yogyakarta menggelar operasi tertib lalu lintas.

Operasi tertib lalu lintas dimulai Senin 4 Desember 2023 dilaksanakan di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY) dengan sasaran armada angkutan barang dan penumpang.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono mengatakan, walaupun kegiatan ini rutin dilakukan, namun masih ada pelanggar lalu lintas yang belum mematuhi aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Paman Usman' Demo di Kantor PSI DIY Tuntut Ade Armando Dipecat dan Ditangkap

Ia berharap, dengan diadakan operasi tersebut sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar ke depannya masyarakat lebih taat hukum berlalu lintas.

Dishub Kota Yogyakarta melakukan pengecekan kendaraan yang habis masa uji.
“Sampai saat ini rutin dilakukan operasi tertib lalu lintas di beberapa titik rawan pelanggaran. Sehingga menjelang Nataru 2024 ini cenderung menurun angka pelanggarannya dan rata-rata dari luar Kota Yogya seperti Bantul, Sleman dan wilayah lainnya,” jelas Ariyanto Agus Cahyono.

Ia menambahkan, dalam satu bulan ada empat titik lokasi operasi tertib lalu lintas yakni di PASTY, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Solo depan LPP dan di Jalan Hos Cokroaminoto serta Jalan Gambiran. Dimana tempat tersebut banyak ditemukan pelanggaran dan merupakan salah satu perlintasan untuk masuk dan keluar Kota Yogya.

Baca Juga: Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik yang Diluncurkan Presiden Jokowi

Dalam operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya dapat menjaring sebanyak 122 kendaraan angkutan barang. Dari ratusan pemeriksaan kendaraan ini terdapat 17 kendaraan yang habis masa uji.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah