Yogyakarta Permudah Pembayaran Pajak Nontunai Berbasis Digital

- 10 Oktober 2023, 18:21 WIB
Launching portal Layanan Pajak Daerah Online diikuti 50 anggota dari Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta.
Launching portal Layanan Pajak Daerah Online diikuti 50 anggota dari Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta. /Foto : Pemkot Yogyakarta

DESK DIY -- Masyarakat Yogyakarta dipermudah dalam membayar pajak secara non tunai berbasis digital. Layanan Pajak Daerah Online ini dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah berbasis digital.

Launching portal Layanan Pajak Daerah Online dilakukan di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Selasa 10 Oktober 2023. Launching dilakukan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo didampingi Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim.

Baca Juga: Pakai QRIS dan Ada LPS. Usaha Lancar, Menabung Terasa Aman dan Nyaman

Singgih Raharjo memberikan apresiasi terhadap kolaborasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta bersama dengan Bank BPD DIY dan Bank Indonesia (BI) sehingga Layanan Pajak Daerah Online dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Yogya.

Singgih berharap, dengan peluncuran Layanan Pajak Daerah berbasis online ini bisa meningkatkan layanan pajak dan membantu peningkatan Pendapatan Daerah di Kota Yogyakarta.

“Ini merupakan inovasi dan kolaborasi bersama untuk memudahkan masyarakat Kota Yogyakarta dalam pembayaran pajak dan retribusi. Dimana layanan ini bekerja secara cepat, transparn dan mudah,” ujarnya.

Baca Juga: Festival CreArtive LPS 2023. Era Teknologi Digital Membuat Film Lebih Mudah

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah