Pj Walikota Yogyakarta Daftar Pilkada, DPD Partai Golkar Nyatakan Tak Ada Masalah

- 25 April 2024, 04:34 WIB
Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo.
Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo. /Foto : IG Singgih Raharjo

DESK DIY – DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta tak mempermasalahkan Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo ikut serta dalam Pilkada 2024 dan mendaftar melalui partainya.

Hal itu dinyatakan Ketua DPD Golkar Kota Jogja Agus Mulyono terkait telah diterimanya berkas pendaftaran penjaringan calon Walikota Yogyakarta dari Singgih Raharjo. Diketahui bahwa sebelumnya, berkas pendaftaran itu diambil oleh pihak Singgih Raharjo pada Senin lalu (22 April 2024).

Agus menegaskan tak ada permasalahan yang berarti pada pencalonan yang dilakukan Singgih Raharjo, meski saat ini masih menjadi Penjabat Walikota Yogyakarta. Sebab, penjaringan ini merupakan mekanisme internal partai. Nantinya, masih akan dilakukan proses panjang. Di sisi lain, masa kepemimpinan Singgih akan berakhir bulan depan, tepatnya 22 Mei 2024.

Baca Juga: Bursa Bakal Calon Bupati Sleman 2024 Menghangat, Ada Nama Mantan Sekda Hingga Menantu Jokowi

"Wong ini masih dirapatkan. Masih mau survei, jadi belum. Masih internal partai, baru penjaringan. Kita sudah cermati aturannya. Bahwa mundur itu kalau sudah nanti calon. Ini masih bacalon," tegas Agus kepada wartawan di Kantor DPD Golkar Kota Jogja, Rabu (24 April 2024).

Agus mengaku sempat menerima persepsi yang keliru soal pencalonan Singgih Raharjo. Hal ini dimungkinkan karena waktu penjaringan calon Walikota Yogyakarta yang dilakukan sebelum masa jabatan Pj walikota berakhir. "Coba ini mundur Juni ngono, kan wis ora ana masalah, kan gitu. Jadi, sebenarnya itu tidak ada yang krusial. Saya baca, loh ini persepsi keliru," katanya.

Ia menambahkan komunikasi juga telah dilakukan dengan partai-partai lainnya. Dia mengaku dalam waktu dekat akan kembali melakukan komunikasi lebih lanjut dengan DPD Golkar DIY. "Kita enggak boleh menutup diri, tapi kan keputusan nanti biar berjalan terus. Nanti yang menentukan biar provinsi," imbuhnya. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x