11 Tuntutan Aksi Massa Jaringan Gugat Demokrasi

- 12 Februari 2024, 21:43 WIB
unjuk rasa "Gejayan Memanggil Kembali"
unjuk rasa "Gejayan Memanggil Kembali" /Foto : Chaidir

Massa selanjutnya melakukan longmarch dari Bunderan UGM ke Simpang Tiga Gejayan sebagai pusat aksi. Di situ massa membentangkan tiga spanduk besar. Selain itu para perwakilan demonstran juga menyampaikan sejumlah aspirasinya ikhwal situasi demokrasi terkini.

Aksi ini merupakan respons demokrasi saat ini yang disebut lahir dari kelancungan rezim yang mengebiri sistem demokrasi. Jagad merepresentasikan tekad para demonstran untuk menjadi saksi ketidak puasan atas pengebirian sistem demokrasi hari ini, juga memberontak atas rezim penguasa dan kroni-kroninya.

"Jokowi menutup kekuasaannya dengan menggunakan segala macam entitas kekuasaan seperti mahkamah kemudian melibatkan kroni-kroninya untuk kemudian mengeluarkan regulasi-regulasi yang betul-betul mencederai demokrasi," tegasnya.

Jokowi, kata Sana, dinilai tidak hanya menguasai sumber daya alam dalam dua periode terakhir, tetapi juga menguasai seluruh nalar kritis elemen negara. Bahkan lembaga-lembaga keagamaan menurut Sana tidak ada yang bersuara secara kritis untuk menyikapi situasi hari ini.

Baca Juga: Netralitas Petugas KPS Harus Bisa Dipastikan dan Tidak Memihak Dalam Pemilu 2024

Dalam aksi ini, demonstran Jaringan Gugat Demokrasi menyatakan 11 poin tuntutan. Tuntutan tersebut di antaranya yakni merevisi UU Pemilu dan partai Pembobolan badan independen. Lalu mengadili Jokowi dan kroni-kroninya.

Menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti. Menghentikan politisasi bansos. Mencabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Menghentikan kepada militer dan menuntaskan pelanggaran HAM serta memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri. Menghentikan perampasan tanah. Menghentikan kriminalisasi aktivis lingkungan. Menjalankan pengadilan HAM. Melaksanakan pendidikan gratis dan mengesahkan UU PPRT.

"Maka kami menuntut satu, bahwa Jokowi karena telah terbukti melakukan pelanggaran konstitusi dan telah merusak etika demokrasi, dia harus dihukum, Jokowi harus turun, Jokowi harus kita kawal ketat tidak hanya pada 14 Februari tetapi seluruh elemen gerakan masyarakat sipil harus memastikan dia turun sebelum masa jabatannya," lanjutnya.

Di sisi lain, secara tegas Sana menyatakan aksi massa ini bukan lah kampanye untuk mendukung calon tertentu. Melainkan murni untuk menghentikan tirani rezim yang sedang berkuasa.

Baca Juga: Mustasyar PWNU DIY, Kiai dan Santri Gelar Doa Bersama Pemilu Damai

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah