Pendaftar Pengawas TPS di Bantul Sepi Peminat

- 8 Januari 2024, 15:26 WIB
Bawaslu membutuhkan pengawas TPS.
Bawaslu membutuhkan pengawas TPS. /Ilustrasi Bawaslu

DESK DIY - Meski sudah diperpanjang masa pendaftaran menjadi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bantul, namun hingga hari terakhir masih sepi peminat.

Sesuai jadwal pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilu ditutup 6 Januari 2024. Namun masih minim pendaftar, sehingga Bawaslu Bantul memperpanjang pendaftara hingga 8 Januari 2024.

Menurut Kordiv SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati sampai dengan penutupan pendaftaran PTPS di tanggal 6 Januari masih ada sekitar 850 TPS tersebar di 17 kapanewon yang belum ada pendaftarnya.

Baca Juga: Kritikan Anies Terkait Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri Lebih Tinggi di Era SBY Langsung Ditanggapi Jokowi

Sesuai dengan petunjuk teknis pembentukan Pengawas TPS maka harus dilakukan perpanjangan bagi TPS yang belum ada pendaftarnya. Perpanjangan pendaftaran pengawas TPS dilakukan selama 2 hari di tanggal 7-8 Januari 2024.

"Apabila sampai dengan perpanjangan pendaftaran ditutup di TPS yang bersangkutan tetap belum ada pendaftarnya, maka Panwascam dapat mengisi TPS yang belum terisi dengan calon Pengawas TPS yang ada dalam lingkup desa yang sama," kata Sri dalam rilisnya, Senin 8 Januari 2024.

Dikatakan, jumlah kebutuhan pengawas TPS di Bantul sebanyak 3.166 orang Pengawas TPS. Kebutuhan Pengawas TPS terbanyak ada di Sewon dengan jumlah kebutuhan sebanyak 344 orang Pengawas TPS, kemudian Kasihan dengan jumlah kebutuhan 342 orang Pengawas TPS dan Banguntapan dengan jumlah kebutuhan 340 orang Pengawas TPS.

Baca Juga: Prabowo Kecewa Narasi Anies dan Ganjar Saat Debat Ketiga Pilpres

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan untuk mendorong pemenuhan kebutuhan Pengawas TPS tersebut, Panwascam telah diminta untuk intensif koordinasi dengan pemangku wilayah antara lain kepala dusun, Ketua RT, serta para tokoh masyarakat.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah