LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

- 26 Mei 2023, 23:56 WIB
Para Dewan Komisioner LPS
Para Dewan Komisioner LPS /Foto : Humas LPS

Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps menjadi sebesar 3,24% pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei 2023

“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” jelasnya.

Baca Juga: Para Petinggi NU dan Muhammadiyah Bertemu Bahas Isu Strategis

Selanjutnya, SBP simpanan valas pada periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 3 bps menjadi sebesar 1,61% jika dibandingkan dengan periode penetapan Tingkat Bunga Penjaminan bulan Februari 2023.

“Kenaikan nilai SBP relatif terbatas mempengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed berpotensi mempertahankan lebih tinggi untuk menekan inflasi,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah simpanan, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana. “Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya. ***

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: LPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x