LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

26 Mei 2023, 23:56 WIB
Para Dewan Komisioner LPS /Foto : Humas LPS

DESK DIY - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Demikian hasil kepurusan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 22 Mei 2023.

Baca Juga: Ribuan Anak Muda Bergoyang di Konser Collabonation Tour Bantul

Menurut, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan TBP bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, menetapkan TBP simpanan berdasarkan beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas, serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas dan Mengantisipasi Resiko dari sisi global yang masih relatif tinggi

Namun, lanjutnya, di tengah masih tingginya berbagai risiko tersebut, Indonesia pada triwulan I 2023 tercatat tumbuh sebesar 5,03 persen (yoy) ditopang kinerja konsumsi dan ekspor. “Tren pemulihan ekonomi diyakini berlanjut dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2023, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Konser Collabonation Tour Bantul IM3 Manjakan Anak Muda

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, Kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan fungsi intermediasi, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69% pada periode Maret 2023. Sementara itu , likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58% pada April 2023. Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Pada April 2023, perbankan kredit tumbuh sebesar 8,08% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% secara yoy.

Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps menjadi sebesar 3,24% pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei 2023

“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” jelasnya.

Baca Juga: Para Petinggi NU dan Muhammadiyah Bertemu Bahas Isu Strategis

Selanjutnya, SBP simpanan valas pada periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 3 bps menjadi sebesar 1,61% jika dibandingkan dengan periode penetapan Tingkat Bunga Penjaminan bulan Februari 2023.

“Kenaikan nilai SBP relatif terbatas mempengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed berpotensi mempertahankan lebih tinggi untuk menekan inflasi,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah simpanan, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana. “Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya. ***

Editor: Chaidir

Sumber: LPS

Tags

Terkini

Terpopuler