Kemenag Buka Rekrutmen 500 Dai Wilayah 3T. Ini Kriterianya

- 13 Januari 2024, 04:38 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi /Foto : dok.Kemenag

DESK DIY - Kementerian Agama memberi kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada Ramadan 1445 H/2024 M.

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat 12/1/2024.

Menurut Zayadi, pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. “Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.

Baca Juga: PBNU Kecam Mantan Ketua PWNU Riau Atas Pencatutan Deklarasi Dukungan

Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu: pengumpulan berkas dan wawancara. Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui https://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. “Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
* Pria dengan usia 25-40 tahun.
* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
* Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
* Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
* Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah