Ia berkeyakinan, hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai doktrin yang terbentuk di negara Indonesia bahwa hakim adalah pihak yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.
“Karena itu, tentulah azas Ius Curia Novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” kata Firli.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terpisah, Ian Iskandar menambahkan, kemunculan kliennya di hadapan media pada malam ini memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
“Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini,” kata Ian. ***