Gagasan Pembubaran KPK, Alexander Marwata Nilai Bentuk Keprihatinan Megawati

- 24 Agustus 2023, 13:23 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /Foto : Dokumen

Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.

"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," tambah Hasto.

Baca Juga: Perkara Dugaan Korupsi di PTPN XI, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri

Menurut Hasto, Megawati ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi terhadap anggaran negara.

"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," katanya.

Dia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Megawati terkait konsep pembingkaian pemberitaan sejumlah media massa terhadap pernyataannya.

"Sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," ujar Hasto. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah