Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

- 6 Juli 2023, 03:37 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. /Foto : Twitter

DESK DIY, Jakarta -- Brigjen Pol Endar Priantoro akhirnya kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rabu sore (5 Juli 2023), pukul 17.15 WIB Endar datang ke Gedung Merah Putih KPK dan kepada wartawan menjelaskan mengenai kronologis kembalinya ke KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar kembali bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan akhir Juni lalu.

Baca Juga: 33 Sekolah dan Madrasah Bersaing Meraih Predikat Sekolah Adiwiyata Terbaik 2023 Tingkat DIY

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5 Juni 2023).

Ali Fikri mengatakan, kembalinya Endar bertugas sebagai Dirdik KPK diharapkan bisa menjaga sinergi antar-institusi penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Si Kembar Rihana Rihani Dijerat Pasal Berlapis. Kini Ditahan Polda Metro Jaya

Sementara itu Endar Priantoro menyebut ada peran Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pengembalian posisi jabatannya menjadi Direktur Penyelidikan Komisi KPK. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden atas perannya tersebut.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah