DESK DIY -- Pelaku penembak kantor MUI dipastikan bukan anggota jaringan teroris. Untuk mengetahui motif pelaku maka polisi mendalami latat belakang psikologisnya.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
"Tadi kita sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Hengki Haryadi seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pelaku Penembak Kantor MUI Ternyata Bawa Obat-Obatan. Polisi Lakukan Autopsi
Hengki menjelaskan bahwa tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan. "Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan," ucapnya.
Hengki mempertanyakan tentang tersangka yang dianggap sebagai orang gangguan jiwa. "Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jiwa kok di sidang dan divonis," katanya.
Baca Juga: Penembak Kantor MUI Mengaku Nabi. Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kejadian