Yana Mulyana Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Ema Sumarna Ditunjuk sebagai Plh Walikota Bandung

- 16 April 2023, 06:52 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana.
Walikota Bandung Yana Mulyana. / : instagram @kangyanamulyana

DESK DIY -- Walikota Bandung Yana Mulyana dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Yana bersama 8 orang lainnya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan Minggu dini hari (16/4/2923), menjelaskan setelah KPK melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, maka menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Baca Juga: Jembatan Biru Berwarna Merah di Magelang Bikin Netizen Ngakak

Selain Yana Mulyana (YM), KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu;
1. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan (DD)
2. Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR)
3. BN Direktur PT SMA
4. Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Civo
7. Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Nurul Ghufron mengatakan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand.

Selain itu KPK juga  menyita uang pecahan dolar AS hingga sepatu merek Louis Vuitton (LV) sebagai barang bukti kasus suap Yana Mulyana (YM). Rupanya, Yana menggunakan duit suap untuk membeli sepatu LV.

Baca Juga: Suara Emas Maia Obati Kerinduan Penggemar Lagu Anak-Anak dan Relijius

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah