Aliansi Advokat Jogja : Hukum, Konstitusi, Demokrasi dan Etika Bernegara Banyak Terciderai

- 8 Februari 2024, 05:30 WIB
Aliansi Advokat Jogjakarta.
Aliansi Advokat Jogjakarta. /Foto : istimewa

DESK DIY - Para pengacara di Jogjakarta yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Peduli Bangsa menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi yang melanda negeri saat ini. Aliansi merasa memiliki tanggungjawab besar dalam mengawal demokrasi di tanah air.

Menurut Koordinator Aliansi Advokat Indonesia Pedulu Bangsa, Aprillia Supaliyanto SH, pengacara memiliki fungsi bukan saja sebagai penegak hukum. Tapi advokat juga memiliki tanggungjawab untuk menjaga konstitusi dan demokrasi.

"Dalam perkembangan kehidupan bangsa akhir-akhir ini banyak terjadi dinamika yang memiliki kecenderungan terciderainya hukum, konstitusi, demokrasi dan etika bernegara. Tentu hal ini sangat memprihatikan," kata Aprillia saat membacakan pernyataan sikap di Kantor Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga: Jangan Merusak Kultur Demokrasi di Indonesia yang Dibangun dengan Susah Payah

Ia mengingatkan pemerintahan untuk tidak memanfaat fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan paslon tertentu. Bagaimanapun fasilitas tersebut merupakan hasil dari uang rakyat yang sudah seharusnya dipergunakan sebagaimana mestinya.

Termasuk tidak melakukan politisasi bansos, politisasi hukum dan konstitusi. Bansos merupakan amanah bangsa bagi rakyatnya dan tidak boleh bantuan tersebut lantas diatasnamakan perorangan atau kelompol tertentu.

"Presiden harus netral dan berdiri di tengag dalam pemilu. Tak boleh memihak salah satu paalon tertentu," tegasnya.

Baca Juga: Perekonomian Nasional Masih Tetap Terjaga dengan Baik

Aprilla dalam kesempatan ini juga meminta parpol secara kelembagaan perlu mengambil sikap konkret atas kondisi bangsa ini. Parpol dapat melakukan langkah-langkah politik demi kebaikan bangsa.

Ia mengajak semua elemen bangsa untuk bergerak bersma. Permasalahan bangsa ini menurutnya harus selalu dikritisi dan segera diselesaikan. Namun itu semua tetap harus sesuai konstitusi dan bersifat konstruktif.

"Kita mengambil posisi dan peran untuk bersikap secara kritis konstruktif atas semua keadaan ini. Kita bersuara sebagai bentuk sikap peduli kita atas keadaan bangsa ini," jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Timur Deklarasi Pemilu Damai

Aprillia menegaskan forum dan gerakan ini sama sekali tidak bersifat partisan. Ini murni atas nama advokat Indonesia di Jogja yang selalu peduli akan keadaan bangsa.

"Kita tetap akan saling menghormati dan menghargai pilihan politik kita. Tapi soal keadaan bangsa adalah tanggungjawab kita bersama sebagai salah satu elemen bangsa," katanya. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah