Tim Hukum Nasional AMIN : Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Sudah Masif dan Beragam

- 4 Januari 2024, 20:24 WIB
Ketua Pembina Penasihat Hukum Timnas AMIN Hamdan Zoelva bertemu dengan seluruh tim pemenangan AMIN di Cirebon.
Ketua Pembina Penasihat Hukum Timnas AMIN Hamdan Zoelva bertemu dengan seluruh tim pemenangan AMIN di Cirebon. /Foto: Istimewa

DESK DIY - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) DIY mencium semakin masifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan modus yang semakin beragam.

Hal itu dinyatakN Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, saat acara deklarasi THN AMIN di Rich Jogja Hotel, Kamis 4 Januari 2024.

Ari Yusuf Amir mengatakan, persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara. Modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

Baca Juga: Yogyakarta Kembali Dilanda Angin Kencang. Andong Tertimpa Pohon Besar dan Kanopi Stasiun Tugu Ambruk

“Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ari.

Terhadap semua modus kecurangan itu, menurut Ari, tim hukum AMIN bersama seluruh elemen relawan dan pendukung juga gerakan civil society dengan lantang meneriakkan bahwa mereka tidak takut.
Mereka akan melawan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.

"Kami menyoroti persoalan netralitas aparatur negara di mana gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Kami meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu," tegasnya.

Di DIY Tim Hukum AMIN terdapat puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Tim juga diisi para relawan pemenangan AMIN yang nantinya akan membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung.

Baca Juga: Pedagang Pasar Sentul Siap Dikembalikan ke Tempat Asal

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: kbanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah